A. Konsep dan
Batasan Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian
kesehatan
a) Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial
yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
b) Menurut UU No
23 / 1992 ttg kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa
dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.”
2. Pengertian
lingkungan
Menurut Encyclopaedia of
science & technology (1960)
“
Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan
organisme.”
Menurut
Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di
atas/sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“
Tempat
pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala
keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut
mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3. Pengertian kesehatan lingkungan
Menurut
HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang
mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan
lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan
bahagia.”
Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut
kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO
dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan,
dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat
kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO
ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
- Penyediaan Air Minum
- Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
- Pembuangan Sampah Padat
- Pengendalian Vektor
- Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
- Higiene makanan, termasuk higiene susu
- Pengendalian pencemaran udara
- Pengendalian radiasi
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan
- Perumahan dan pemukiman
- Aspek kesling dan transportasi udara
- Perencanaan daerah dan perkotaan
- Pencegahan kecelakaan
- Rekreasi umum dan pariwisata
- Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
- Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
- Penyehatan Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C. Sasaran
kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992
- Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
- Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
- Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
- Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
- Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. Sejarah
perkembangan kesehatan lingkungan
1) Sebelum Orba
· Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
· Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
· Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
· Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
· Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2) Setelah Orba
· Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
· Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
· Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
E. Konsep hubungan
interaksi antara Host – Agent Environmental
1. Tiga komponen/faktor yang berperan dalam menimbulkan
penyakit Model Ecology (JHON GORDON).
· Agent (Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit pada manusia
· Host (tuan Rumah/Induk semang/penjamu/pejamu) adalah manusia yang ditumpangi penyakit.
· Lingkungan/environmental : Segala sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan Fisik, Kimia, Biologi.
. Interaksi antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah sebagai berikut :
Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang sehingga tidak terjadi penyakit. Gambar sebagai berikut :
A2. Karakteristik 3 komponen/
faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit
1) Karakteristik Lingkungan
· Fisik : Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis, Perumahan, Pangan, Panas, radiasi.
· Sosial : Status sosial, agama, adat istiadat, organisasi sosial politik, dll.
· Biologis : Mikroorganisme, serangga, binatang, tumbuh-tumbuhan.
2) Karakteristik Agent/penyebab penyakit
Agent penyakit dapat berupa agent hidup atau agent
tidak hidup. Agent penyakit dapat dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :
a. Agent biologis
Beberapa penyakit beserta penyebab spesifiknya
|
Jenis agent |
Spesies agent |
Nama penyakit |
|
Metazoa |
Ascaris
lumbricoides |
Ascariasis |
|
Protozoa |
Plasmodium vivax |
Malaria Quartana |
|
Fungi |
Candida albicans |
Candidiasis |
|
Bakteri |
Salmonella typhi |
Typhus
abdominalis |
|
Rickettsia |
Rickettsia tsutsugamushi |
Scrub typhus |
|
Virus |
Virus influenza |
Influenza |
b. Agent nutrien : protein,
lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c. Agent fisik : suhu, kelembaban, kebisingan,
radiasi, tekanan, panas.
d. Agent chemis/kimia : eksogen contoh ; alergen,gas, debu,endogen contoh ; metabolit, hormon.
e Agent mekanis : gesekan, pukulan, tumbukan, yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan.
3) Karakteristik Host/pejamu
Faktor manusia sangat kompleks dalam proses
terjadinya penyakit dan tergantung dari karakteristik yang dimiliki oleh masing
– masing individu, yakni :
- Umur : penyakit arterosklerosis pada usia lanjut, penyakit kanker pada usia pertengahan
- Seks : resiko kehamilan pada wanita, kanker prostat pada laki-laki
- Ras : sickle cell anemia pada ras negro
- Genetik : buta warna, hemofilia, diabetes, thalassemia
- Pekerjaan : asbestosis, bysinosis.
- Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC, obesitas, diabetes
- Status kekebalan : kekebalan terhadap penyakit virus yang tahan lama dan seumur hidup.
- Adat istiadat : kebiasaan makan ikan mentah menyebabkan cacing hati.
- Gaya hidup : merokok, minum alkohol
- Psikis : stress menyebabkan hypertensi, ulkus peptikum, insomnia.
F. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.Syarat-syarat Kualitas Air
Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak
berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang
diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan
jamban dengan syarat sebagai berikut :
- Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
- Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
- Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
- Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
- Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
- Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat
dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan
Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan
faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan
urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan
masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga
dan Binatang Pengganggu
Serangga
sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk
penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes
sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki
Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya
dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida
untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan
menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa
pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki
gajah dan usaha-usaha sanitasi.Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan
penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat
menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan
dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah
restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin
makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap
untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran,
dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan
meliputi :
a. Persyaratan
lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan
makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan
makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan
makanan jadi;
g. Persyaratan
peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door
air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga
akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah
satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita.
Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah,
berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada
beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar
yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan
untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa
dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
G. Penyebab
masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh
kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan
desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia
Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap
provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator
hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard Pelayanan
Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini
dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian
ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota
yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas
dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa
Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan
terdapat item Rumah Tangga Sehat (item
1), dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga
yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16 indikator merupakan
Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik :
pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana
item pertama (Institusi yang dibina)
meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran,
Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi.
Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa
potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Secara garis besar dapat diterangkan dengan
diagram berikut :
- Indonesia Sehat 2010
- Indikator Indonesia Sehat (Kep. MenKes No 1202/MENKES/SK/VIII/2003)
- Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota (KepMen 1457/Menkes/SK/X/2003)
- Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Kep.Gub. Jateng No 71 tahun 2004) Point “U” dan “R” yaitu :
- Institusi yang dibina
- Rumah Tangga Sehat
- Rumah Sehat
